HALONUSA - Sebanyak 14 remaja dari Dusun Balang, Desa Talago Gunuang, Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto telah diamankan oleh polisi setempat karena dugaan akan terlibat dalam tawuran.
Kapolsek Barangin, Iptu Joni Indra, menyatakan bahwa remaja tersebut ditangkap pada dini hari sekitar pukul 01:30 WIB pada Sabtu, 16 Maret 2024.
"Mereka membawa kain sarung yang diisi dengan batu dan diikat di ujungnya, ternyata mereka hendak melakukan tawuran di area Wisata Kandih," katanya.
Menurut Joni, remaja yang diduga akan terlibat dalam tawuran tersebut akan berhadapan dengan remaja dari Desa Sikalang.
Namun, saat polisi melakukan patroli ke Desa Sikalang, tidak ditemukan remaja yang akan menjadi lawan dalam tawuran tersebut.
"Beruntungnya, aksi tersebut dapat dicegah oleh petugas yang sedang melakukan patroli," ujarnya.Lebih lanjut, Joni mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 10 kain sarung yang diduga sebagai senjata, sebuah besi yang menyerupai senjata tajam, dan 5 unit sepeda motor.
Para remaja tersebut kemudian diamankan dan diberikan pembinaan di Satreskrim Polres Sawahlunto.
"Kami mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tawuran, balapan liar, atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat," tambahnya. (*)
Editor : Heru C