HALONUSA.COM - Sebanyak 68 orang warga Kabupaten Asmat, Papua masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) usai meminum Minuman Keras (Miras) oplosan.
Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi menyatakan bahwa warga tersebut dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan diberikan bantuan medis.
“Ada empat orang meninggal dunia. Yang pertama atas nama Gerson Desman (18) pada tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan tiga orang lainnya meninggal pada hari berikutnya yakni Yefta Desnam (18), Moses Aure (45) dan Kondradus Vamber (50)," katanya.
Ia mengatakan, miras oplosan jenis cap tikus (CT) didapatkan warga di Kali Potong sekitar Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat dalam jumlah beberapa koli. Diperkirakan CT tersebut dibuang dari kapal dan saat ini Polres Asmat melakukan penyelidikan terkait kepemilikan miras tersebut.
‘’Saat ini kami sedang menyelidiki terkait kepemilikan minuman keras tersebut dan tidak tahu apa alasan pemilik membuang dari kapal. Apakah salah satu cara mereka untuk menyelundupkan Miras oplosan tersebut atau karena takut ketahuan, sehingga membuangnya ke laut atau sungai,’’ lanjutnya.
Warga yang minum Miras tersebut cukup banyak. ‘’Yang dilapor di UGD sebanyak 68 orang, empat orang meninggal dunia, tujuh masih dirawat secara intensif dan lainnya rawat jalan,’’ ujarnya.Soal asal minuman keras tersebut, Kapolres mengaku belum mengetahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan siapa pemilik minuman keras yang sengaja membuangnya ke sungai atau laut tersebut. ‘’Kita belum tahu secara pasti apakah awalnya mereka buang dilaut atau pinggir kali," kata Kapolres.
Dari beberapa koli Miras yang didapatkan warga itu hampir seluruhnya sudah diminum masyarakat secara ramai-ramai. ‘’Kami tinggal dapatkan dua botol, ada yang bawa dua botol ke kami yang masih tersisa,’’ ucapnya.
Selama ini, pihaknya sudah mengingatkan warga untuk tidak minum minuman keras apalagi Sopi atau CT yang kandungan alkoholnya tidak terukur. Namun tak diindahkan oleh warga dan dampaknya seperti yang terjadi tersebut. (*)
Editor : Halbert Caniago