HALONUSA.COM - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengangkut barang-barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Air Mancur Psar Raya Padang.
"Barang-barang tersebut kami angkut karena sesuai dengan kesepakatan bahwa PKL tidak boleh meninggalkan lapaknya di lokasi berdagangnya," kata Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra.
"Upaya ini kami lakukan juga dalam rangka menjaga ketertiban di kawasan Pasar Raya Padang," lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah berulangkali memberikan teguran berupa peringatan dan pemberitahuan kepada para PKL di kawasan tersebut."Saat dilakukan pengawasan, masih ada yang sengaja meninggalkan gerobak di lokasi tempat mereka berjualan maka sejumlah barang yang ada dilokasi kami angkut," katanya.
Terkait pengawasan di kawasan Pasar Raya, ia menyebutkan bahwa upaya penertiban setiap hari dilakukan bersama pihak trantib Pasar Raya. Pengawasan intens dilakukan jika ada yang menyalahi aturan, tentu akan dilakukan penyitaan terhadap barang yang ditinggal.
"Untuk ketertiban dan keindahan pasar, maka barang barang yang ditinggalkan oleh pemilik Seusai berjualan kita lakukan penertiban dengan mengangkutnya ke Mako," katanya. (*)
Editor : Halbert Caniago