HALONUSA.COM - Seorang penumpang pesawat Super Air Jet mengaku membawa bom di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Kamis 24 Februari 2024.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Faisol Amir membenarkan hal tersebut dan menyatakan bahwa salah seorang penumpang menyatakan membawa bom.
"Ya, memang benar ada penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom dalam pesawat," katanya.
Penumpang tersebut langsung diamankan oleh otorita keamanan Bandara dan langsung dibawa untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Kantor Lion Group Padang, Eko Pujianto menyatakan bahwa penumpang tersebut mengaku membawa bom dan langsung diamankan ole petugas.
"Benar penerbangan dengan nomor IU862 dengan tujuan Kualanamu, Maskapai Super Air Jet ada seorang penumpang yang bercanda menyatakan membawa bom," katanya.Menurutnya, hal tersebut tidak dibenarkan di dalam pesawat dan sudah melanggar aturan Penerbangan yang berlaku di Republik Indonesia.
"Sesuai aturan Undang-undang nomor 1 tahun 2009, bahwa jika ada yang melakukan candaan di dalam pesawat harus diturunkan atau dilakukan proses offroad," katanya.
Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan proses sesuai dengan aturan yang berlaku dan sudah menyerahkan penumpang tersebut kepadapihak Angkasa Pura. (*)
Editor : Halbert Caniago