Ribuan Petugas TPS Salah Masukkan Data di Sirekap, KPU: Akan Kami Evaluasi

×

Ribuan Petugas TPS Salah Masukkan Data di Sirekap, KPU: Akan Kami Evaluasi

Bagikan berita
Ilustrasi, Proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang
Ilustrasi, Proses penghitungan suara di salah satu TPS di Kota Padang

HALONUSA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan masih terdapat 1.223 Petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang salah memasukkan data penghitungan suara ke dalam Sistem Informasi Rekapitulasi atau (Sirekap).

Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos saat melakukan jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta pada Senin 19 Februari 2024 malam.

Ia mengungkapkan hingga Senin pagi, cukup banyak data dari formulir model C yang tidak sesuai dengan data yang dimasukkan oleh petugas TPS.

"Kesalahan pemasukan data itu terjadi karena foto data formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim petugas TPS ke aplikasi Sirekap tidak bisa terbaca oleh sistem," katanya.

Ia mengatakan, akibat dari kesalahan tersebut terjadinya perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan yang tersimpan di aplikasi Sirekap.

Diketahui, aplikasi Sirekap menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition/OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition/OCR).

"Teknologi ini memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap," lanjutnya.

Ia mengatakan, saat ini dirinya beserta jajaran KPU RI memastikan akan melakukan evaluasi sistem Sirekap agar kendala tersebut tidak terjadi lagi.

"Segala bentuk evaluasi nanti akan kita lihat dari sisi teknologinya, dari sisi infrastruktur, dari sisi pengguna manusianya. Yang pasti, ikhtiar KPU adalah menyampaikan bahwa ini harus dilaksanakan setransparan mungkin," katanya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini