24 Kilogram Buah-buahan Ilegal dari Malaysia Gagal Masuk Sumbar

×

24 Kilogram Buah-buahan Ilegal dari Malaysia Gagal Masuk Sumbar

Bagikan berita
Bandara Internasional Minangkabau
Bandara Internasional Minangkabau

HALONUSA.COM - Sebanyak 24 kilogram buah-buahan ilegal dari Malaysia hampir masuk ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Beruntung, petugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Sumatera Barat berhasil menggagalkan masuknya buah-buahan tersebut.

"Petugas karantina di BIM mengamankan sebanyak 24 kilogram buah-buahan segar yang dibawa dari Malaysia," kata Kepala BKHIT Sumatera Barat, Ibrahim.

Ia mengatakan bahwa buah-buahan tersebut tidak dibenarkan masuk ke Sumatera Barat karena dikhawatirkan akan menyebarkan hama dan penyakit pada tumbuhan yang ada di Sumatera Barat.

“Penyelundupan buah-buahan ini berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat membahayakan kesehatan tumbuhan dan hewan di Indonesia,” katanya.

Buah-buahan yang diamankan tersebut adalah jenis strawberi 2 kg, anggur 10 kg, delima 2 kg, dan buah-buahan lainnya sebanyak 10 kg.

"Hal yang dilakukan ini juga sudah melanggar peraturan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42/Permentan/OT.140/6/2012," katanya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini