Ini Penyebab Website KPU Eror di Hari Pencoblosan

×

Ini Penyebab Website KPU Eror di Hari Pencoblosan

Bagikan berita
Ilustrasi Website KPU Eror
Ilustrasi Website KPU Eror

HALONUSA.COM - Website Komisi Pemilihan Umum tidak bisa diakses pada hari pencoblosan Rbu 14 Februari 2024 kemarin. Hal tersebut ternyata karena banyaknya serangan Denial of Service (DoS).

“Ada ratusan juta di DoS itu menyerang, saya tidak bilang puluhan, bukan satuan, tapi ratusan juta serangan ke situs web KPU luar biasa,” ujar Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Adapun DoS merupakan jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan pada aplikasi pada server, sistem, atau situs web. Umumnya serangan ini dilakukan untuk membuat lalu lintas server berjalan dengan beban yang berat sampai tidak bisa lagi menampung koneksi dari user lain (overload).

Padahal, kata dia, situs we KPU memuat informasi dan data Pemilu 2024. Sementara itu, hasil pemilu ada di infopemilu.kpu.go.id.

“Hampir semua situs yang dimiliki KPU diserang dan memang di situs web kpu.go.id ini lumayan serangan terhadap situs web tersebut,” tambahnya.

Menurut Betty, kondisi tersebut langsung ditangani oleh Satgas Keamanan Siber KPU. Ia menceritakan setelah menyalurkan hak suaranya di pagi hari, dirinya langsung memeriksa kendala itu.

“Alhamdulillah hari ini sekarang sudah mulai recovery untuk situs web kpu.go.id. Jadi, mudah-mudahan semuanya masih under control untuk diperbaiki oleh KPU,” pungkas Betty.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini