HALONUSA.COM - Perkelahian maut antara seorang ayah vs anak tirinya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan pada Minggu 11 Februari 2024.
Perkelahian maut tersebut antara Y (25) dan ayah tirinya Ali Mardi (50) yang mengalami luka-luka dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas.
Kapolsek Bayang, AKP M Thamrin mengatakan perkelahian tersebut bermula saat Ali Mardi mendatangi rumah nenek Y pada hari sebelumnya.
"Jadi korban ini datang untuk mencari istrinya yang merupakan ibu dari pelaku dan korban sempat bertanya kepada pelaku. Tetapi tidak mendapat tanggapan dari pelaku," katanya.
Karena tidak mendapatkan tanggapan, korban memutuskan untuk pergi. Sebelum perkelahian tersebut, korban datang kembali untuk mencari istrinya.
"Saat korban kembali ke rumah nenek pelaku, korban langsung mengarahkan pisau ke arah dada pelaku dan sempat melukai pelaku," katanya.Setelah mendapatkan tusukan tersebut, pelaku mencoba melarikan diri sehingga mendapatkan beberapa luka di bagian wajah dan lengannya.
"Karena sudah terluka, pelaku langsung mengambil kayu balok dan langsung menghantam bagian kepala korban hingga korban terkapar," lanjutnya.
Karena mendapatkan pukulan tersebut, korban langsung terjatuh dengan posisi tertelungkup dan juga mengeluarkan banyak darah dari luka di bagian kepala tersebut.
"Warga yang melihat kejadian itu langsung membawa korban dan pelaku ke Puskesmas Koto Berapak, Bayang. Saat sampai di Puskesmas, korban dinyatakan meninggal dunia," lanjutnya.
Editor : Halbert Caniago