Bawaslu Nilai TPS Dekat Rumah Caleg Rawan Terjadi Kecurangan

×

Bawaslu Nilai TPS Dekat Rumah Caleg Rawan Terjadi Kecurangan

Bagikan berita
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja

HALONUSA.COM - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), RI, Rahmat Bagja menyatakan bahwa lokasi Tenpat Pemungutan Suara (TPS) yang berdekatan dengan rumah salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) atau Calon Presiden (Capres) akan rawan terjadinya kecurangan.

"Jika TPS berada di dekat rumah caleg atau capres maka akan ada kerawanan terkait potensi kampanye yang mungkin terjadi di TPS-TPS tersebut dan juga kemungkinan adanya mobilisasi massa saat pemungutan suara," katanya.

“Suasana di TPS seharusnya tidak boleh terganggu oleh ajakan dan yang lain-lain, karena baik saat masa tenang ataupun hari pemungutan suara tidak boleh ada kampanye saat itu," lanjutnya.

Selain itu, menurutnya juga ada kemungkinan terjadi mobilisasi massa. Dengan demikian, karena terlalu dekat (posko) tim pemenangan dan lain-lain, ini yang dapat mengganggu jalannya proses pemungutan suara, apalagi kalau sudah masuk di lingkungan TPS.

Meskipun dikhawatirkan begitu, situasi tersebut tidak melanggar ketentuan perundangan-undangan. Artinya, TPS yang lokasinya berdekatan dengan rumah capres, cawapres, ataupun posko pemenangan tidak dilarang.

“Tetapi dianjurkan agar lebih baik jauh dari (posko) tim pemenangan,” katanya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini