'Ngebong' di Rumah Kosong, Pria di Pesisir Selatan Ini Dibekuk Polisi

×

'Ngebong' di Rumah Kosong, Pria di Pesisir Selatan Ini Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tersangka Pelaku Pengguna Narkoba
Tersangka Pelaku Pengguna Narkoba

HALONUSA.COM - Seorang pemuda di Kabupaten Pesisir Selatan Dibekuk Polisi saat sedang menggunakan narkoba di sebuah rumah kosong yang terletak di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Bayang.

"Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan warga yang menyatakan bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat menggunakan narkoba," kata Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan, Iptu Riki Yovrizal.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung menindaklanjutinya dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

"Saat melakukan penggerebekan, tim sempat menemukan beberapa pemuda, tetapi mereka semua sempat kabur dan yang tertinggal di lokasi hanya pelaku ini saja," katanya.

Pihaknya langsung menggiring pelaku ke Mapolres Pesisir Selatan untuk diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tim masih melakukan penyelidikan terkait pelaku lainnya yang sempat melarikan diri. Sementara pelaku ini sedang kami mintai keterangan," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa pelaku akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini