HALONUSA.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyatakan tidak akan ikut berkampanye untuk mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden selama masa kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di Republik Indonesia itu setelah meresmikan Tol Limapuluh di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Rabu 7 Februari 2024.
"Yang bilang siapa? Jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye, saya jawab tidak. Saya tidak akan berkampanye," katanya kepada awak media dalam konferensi pers yang dilaksanakan.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengkampanyekan salah satu Pasangan Calon Presiden tersebut meskipun sempat menyatakan bahwa seorang Presiden diperbolehkan berkampanye."Ini saya ingin tegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya bahwa Presiden memang diperbolehkan untuk berkampanye dan juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya," tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Joko Widodo sempat menyatakan bahwa seorang Presiden diperbolehkan untuk berkampanye untuk salah satu pasangan calon presiden yang ikut dalam kontestasi politik.
Bahkan, ia juga menyampaikan tentang aturan yang berlaku soal Presiden diperbolehkan untuk berkampanye. Aturan tersebut tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (*)
Editor : Halbert Caniago