Jual Narkoba, Remaja di Padang Dibekuk Polisi

×

Jual Narkoba, Remaja di Padang Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Ilustrasi Pengedar Narkoba
Ilustrasi Pengedar Narkoba

HALONUSA.COM - Seorang remaja di Kota Padang dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang di Jalan Pemancungan Pinggir Sungai, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan.

Remaja yang diketahui berinisial MF (17) tersebut dibekuk setelah tim Satres Narkoba Polresta Padang mendapatkan informasi dari warga.

"Penangkapan tersebut dilakukan atas adanya laporan dari warga tentang pengedar narkoba di daerah tersebut," kata Kasat Res Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

"Setelah tim melakukan penyelidikan, didapati bahwa pelaku ini memang merupakan seorang pengedar narkoba," lanjutnya.

Ia mengatakan, setelah memastikan identitas pelaku, pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku tersebut.

"Pelaku ditemukan saat sedang menunggu pelanggannya di pinggir jalan dan tim langsung mengamankan pelaku tersebut," lanjutnya.

Dari tangan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 10 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang akan dijual oleh pelaku.

"Pelaku akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," katanya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini