Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Rencana Kenaikan Retribusi, Ini Alasannya

×

Pedagang Pasar Raya Padang Tolak Rencana Kenaikan Retribusi, Ini Alasannya

Bagikan berita
Pasar Raya Padang
Pasar Raya Padang

HALONUSA.COM - Pedagang Pasar Raya Padang menolak rencana kenaikan retribusi yang direncanakan oleh Pemerintah Kota Padang.

"Kenaikan retribusi yang mencapai 25 persen ini menurut kamu belum tepat, karena mengingat situasi dan kondisi di Pasar Raya Padang saat ini yang masih belum membaik," kata  Sekretaris KPP, Irwan Syofyan.

Ia mengatakan, untuk penarikan retribusi sendiri harusnya Pemko Padang melihat seperti apa pelayanan yang diberikan oleh petugas kepada pedagang.

"Harusnya retribusi ini dibayarkan bila ada pelayanan. Apakah Pemko Padang tidak tahu pelayanan dari jajarannya tidak maksimal," katanya.

Menurutnya, jajaran Pemko Padang dalam melakukan pengamanan di Pasar Raya Padang hingga ke sepanjang jalan Permindo masih belum maksimal, sebagaimana yang tertuang dalam surat keputusan (SK) nomor 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal berdagang PKL yang ternyata kerap dilanggar dan terkesan ada pembiaran.

“Kami juga berencana menggandeng penasihat hukum yang bersifat permanen untuk menyuarakan hak yang seharusnya kami dapat,” katanya.

Ia menyarankan Dinas Perdagangan (Disdag) selama bulan Ramadan dapat bertindak sesuai dengan isi SK Perwako 438, yang bertujuan agar kesemrawutan seperti tahun berikutnya tidak kembali terulang.

Selain itu, Ia juga mengeluhkan soal keamanan yang selama ini ada di Pasar Raya, terutama pada malam hari karena mulai marak aksi pencurian.

“KPP memohon agar pihak keamanan khususnya kepolisian lebih ekstra menjaga keamanan dan ketertiban karena kondisi pasar raya kurang aman dengan mulai maraknya pencurian,” tutupnya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini