Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Seorang Pria di Solok Diciduk Polisi

×

Simpan Sabu dalam Kotak Rokok, Seorang Pria di Solok Diciduk Polisi

Bagikan berita
Seorang pria di Solok diciduk polisi karena sabu.
Seorang pria di Solok diciduk polisi karena sabu.

HALONUSA.COM - Simpan sabu dalam kota rokok, seorang pria di Solok diciduk polisi.

Pelaku berinisial RK alias AL alias GD (23) merupakan warga Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok.

RK berhasil diciduk Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota terkait memiliki satu paket sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merk Surya.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan melalui Kasat Resnarkoba Polres Solok Kota Iptu Rico PW mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi narkotika. 

“Kami lakukan penyelidikan dan profiling terhadap tersangka. Setelah kami yakin, kami lakukan penangkapan,” katanya, Jumat, 2 Februari 2024.

Saat ditangkap, kata Rico, tersangka sedang duduk di atas sepeda motor Yamaha Mio J warna kuning dengan nomor polisi BA 5543 HN. 

Tersangka sempat berusaha melarikan diri dengan cara berlari dan meninggalkan sepeda motornya, namun berhasil diamankan setelah dikejar oleh tim polisi sejauh 200 meter.

“Setelah kami bawa kembali ke lokasi awal, kami lakukan pemeriksaan di hadapan saksi-saksi dan masyarakat setempat. 

"Kami temukan satu paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening di dalam kotak rokok yang ada di kantong depan sepeda motor tersangka," ungkapnya.

Rico menambahkan, saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini