UNAND Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Kuotanya Segini

×

UNAND Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Kuotanya Segini

Bagikan berita
Universitas Andalas
Universitas Andalas

HALONUSA.COM - Penerimaan Mahasiswa Baru di Universitas Andalas (UNAND) segera dibuka. Kuota yang disediakan sebanyak 7.505 mahasiswa baru.

Rektor Unand, Efa Yonedi menyampaikan, secara umum skema penerimaan mahasiswa baru tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu melalui tiga jalur.

“Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan jalur mandiri,” katanya saat konferensi pers penerimaan mahasiswa baru pada Kamis, 1 Februari 2024.

Menurutnya, regulasi tentang penerimaan mahasiswa baru telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 48 tahun 2022, kemudian direvisi dengan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023.

“Untuk penerimaan mahasiswa ini, tetap mengedepankan asas akuntabilitas, karena seluruh rangkaian proses harus dapat dipertanggungjawabkan, transparansi dan berkeadilan,” ujarnya.

Lebih lanjut, katanya, Unand juga berkomitmen untuk menerima mahasiswa baru melalui jalur afirmasi.

“Unand memiliki daya tampung mahasiswa baru sebesar 7.505 untuk tahun ini. Dari jumlah tersebut kuota untuk penerimaan SNBP sebesar 30 persen, sedangkan jalur SNBT sebanyak 40 persen, dan jalur mandiri hanya menerima 30 persen,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, melalui SNBP calon mahasiswa baru boleh memilih empat program studi (prodi) dengan ketentuan dua prodi di tingkat sarjana, sementara dua lainnya vokasi.

“Untuk registrasi akun SNPMB masing-masing sekolah telah dimulai sejak 8 Januari hingga 5 Februari, dan siswa dapat melakukan registrasi akun SNPMB hingga tanggal 11 februari,” ungkapnya.

Sementara itu, kata Efa, untuk jalur SNBT dibuka dua gelombang yang diumumkan setelah SNBP ditutup, yakni mulai pada tanggal 30 April hingga tanggal 20 Mei, dan pengumuman hasilnya akan diumumkan pada tanggal 13 Juni 2024.

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini