3 Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, 94 Paket Narkoba Siap Edar Ditemukan

×

3 Pria di Sijunjung Ditangkap Polisi, 94 Paket Narkoba Siap Edar Ditemukan

Bagikan berita
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 terduga pengedar narkoba
Tim Satres Narkoba Polres Sijunjung mengamankan 3 terduga pengedar narkoba

HALONUSA.COM - 3 orang lelaki di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat dibekuk tim Satuan Reserse Narkoba Polres setempat pada Rabu 31 Januari 2023.

Mereka diamankan saat berada di sebuah pondok yang berada di daerah Jorong Batang Tiau Kenagarian Muaro Takuang Kecamatan Kamang Baru.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat tentang gerak-gerik mencurigakan dari pelaku ini," kata Kasat Res Narkoba Polres Sijunjung, AKP Awal Rama.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, ia langsung mengutus personelnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut untuk menentukan apakah informasi tersebut benar atau tidak.

"Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penggerebekan terhadap pelaku," lanjutnya.

Saat dilakukan penggerebekan, ketiga pelaku tersebut tidak mengakui perbuatannya dan terus berkilah bahwa mereka tidak pernah menyimpan, menggunakan atau menjual narkoba.

"Tim langsung melakukan penggeledahan di lokasi tersebut yang disaksikan oleh warga sekitar dan mendapatkan bukti berupa 94 paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar," katanya.

Ketiganya tidak bisa berkutik dan terpaksa mengakui perbuatannya dan langsung digiring ke Mapolres Sijunjung untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku ini akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini