Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Kabupaten Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

×

Terekam CCTV, Maling Kotak Amal di Kabupaten Limapuluh Kota Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Tangkap Layar video rekaman CCTV Aksi pelaku maling kotak amal
Tangkap Layar video rekaman CCTV Aksi pelaku maling kotak amal

HALONUSA.COM - Terekam Kamera CCTV, seorang pemuda di Kabupaten Limapuluh Kota dibekuk polisi. Pemuda dengan inisial AF (21) itu diamankan pada Selasa 30 Januari 2023 di Jorong Koto Baru Simalanggang.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan terkait hilangnya uang kotak amal masjid dan tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Payakumbuh, AKP Apriman Sural.

Dari hasil penyelidikan, didapati adanya rekaman CCTV yang memperlihat aksi pelaku yang menggasak uang yang ada di dalam kotak infak tersebut.

"Dari rekaman CCTV itu, tim langsung mencari tahu identitas pelaku yang sudah membawa kabur uang kotak infak tersebut," lanjutnya.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait identitas pelaku, diketahui pemuda tersebut berinisial AF yang merupakan warga Jorong Koto Baru Simalanggang.

"Tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan pelaku yang saat itu sedang bersantai di rumahnya," katanya.

Dari hasil interogasi, menurut Kapolsek jumlah uang yang dibawa kabur oleh pelaku berjumlah Rp3,1 juta dan sebagian sudah digunakan oleh pelaku.

"Menurut keterangan pelaku, ia juga sempat beraksi di beberapa masjid lainnya dan berhasil membawa kabur uang senilai jutaan rupiah," katanya.

Ia mengatakan, untuk hal tersebut pihaknya akan terus mendalami di masjid mana saja pemuda itu pernah melancarkan aksinya yang sudah merugikan orang lain tersebut.

"Pelaku ini akan diancam dengan pasal 363 Jo 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini