HALONUSA.COM - 4 orang pemuda di Kota Padang dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bungus Teluk Kabung di Lapangan Poli Tabek, Jalan Kandang Nama.
4 orang pemuda tersebut dibekuk saat sedang nongkrong di lokasi tersebut pada Minggu 28 Januari 2023 sekitar pukul 23.15 WIB.
"Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban atas nama Andri Amin (61) salah seorang pengurus masjid Barul Amal di Kelurahan Teluk Kabung Timur, Kecamatan Bungus Teluk Kabung," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Alindra.
Menurutnya, setelah pihaknya mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan tentang kejadian kehilangan kotak amal tersebut dan juga pelakunya.
"Setelah kami melakukan penyelidikan, kami menemukan bahwa 4 pemuda dengan inisial T (18), R (21), N (14), D (14) merupakan pelakunya," katanya.
Setelah mengetahui identitas pelaku, pihaknya langsung melakukan penangkapan setelah mengetahui keberadaan keempatnya yang memang sedang berkumpul."Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah tim menunjukkan bukti-bukti yang dikumpulkan, mereka tidak bisa mengelak lagi," lanjutnya.
Ia mengatakan, keempat pelaku akan diancam dengan pasal 363 Jo 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)
Editor : Halbert Caniago