HALONUSA.COM - 3 tahun buron, pelaku penganiayaan wanita tua di Kota Padang akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Andi (35) berhasil ditangkap polisi di rumahnya di Aur Duri, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang pada Kamis siang, 25 Januari 2024.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, Andi merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita tua tepatnya di pemakaman Batu Loyo Gurun Laweh pada tahun 2021 silam.
“Saat itu korban mengalami luka di bagian belakang kepala dan dirawat di rumah sakit. Sedangkan, pelaku kabur ke Riau selama tiga tahun dan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya.Setelah mengetahui bahwa pelaku pulang ke rumahnya, Tim Klewang pun langsung membekuk pelaku.
“Dia mengakui perbuatan penganiayaan tiga tahun lalu terhadap korban,” katanya.
Saat ini, pelaku sudah di Mako Polresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : Redaksi