Pemkab Agam Minta Anggaran Rp12 Miliar ke Pemerintah Pusat, Buat Apa?

×

Pemkab Agam Minta Anggaran Rp12 Miliar ke Pemerintah Pusat, Buat Apa?

Bagikan berita
Kantor Bupati Agam
Kantor Bupati Agam

HALONUSA.COM - Pemerintah Kabupaten Agam mengajukan anggaran sebesar Rp12 Miliar untuk mengatasi daerah kumuh di sepanjang Pantai Tiku.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Agam, Rinaldi mengatakan bahwa anggaran Rp12 miliar itu diminta dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp12 miliar tersebut kepada Pemerintah Pusat melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Barat.

“Hingga kini, kami masih menunggu dari pemerintah pusat, mudah-mudahan disetujui nantinya,” katanya.

Ia mengatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 48 unit dan jalan di lingkungan kawasan pemukiman sepanjang 5.692 meter.

Selain itu, ada juga pembangunan drainase sepanjang 5.285 meter, sanitasi berupa pembangunan MCK masyarakat penghasilan rendah sebanyak 40 unit, dan pengadaan pengolahan sampah dan kontainer lima unit.

“Kabupaten Agam sejak 2022 dan 2023 tidak mendapatkan DAK karena dokumennya belum siap, sementara itu pada 2021 dapat tetapi untuk membangun sanitasi air bersih yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Agam,” terangnya.

Selain mengharapkan DAK, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Agam juga memiliki program dengan menggunakan APBD Agam 2024.

Adapun program tersebut yaitu pembangunan jalan lingkungan di kawasan perumahan dan pemukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, memfasilitasi sertifikasi aset tanah daerah.

Lalu, program memfasilitasi penyelesaian koonflik pertanaham program memfasilitasi penataan tanah dan penilaian objek tanah. (*)

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini