Pelaku Curanmor di Kota Padang Ditangkap, Sempat Kabur ke Provinsi Riau

×

Pelaku Curanmor di Kota Padang Ditangkap, Sempat Kabur ke Provinsi Riau

Bagikan berita
Pelaku curanmor di Kota Padang ditangkap polisi.
Pelaku curanmor di Kota Padang ditangkap polisi.

HALONUSA.COM - Pelaku curanmor di Kota Padang ditangkap, sempat kabur ke Provinsi Riau.

Pelaku bernama Abdul Rahman (31) itu berhasil diringkus Polsek Lubuk Kilangan.

Pelaku merupakan warga Parak Karambia Padang Besi, Kelurahan Padang Besi, Kota Padang.

Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, pelaku ditangkap karena telah melakukan aksi curanmor di sebuah rumah masyarakat yang beralamat di Perumnas II Jalan Rambutan, Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan beberapa waktu lalu.

"Pelaku ditangkap setelah sempat kabur Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Pelaku ini kita tangkap saat dalam perjalanan pulang ke Padang usai kabur ke Kota Pekanbaru," katanya, Rabu, 24 Januari 2024

Saat dilakukan interogasi, kata Harry, pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan aksi curanmor terhadap sepeda motor korban, yang saat itu sedang di Parkir di luar rumah.

Polisi langsung melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, dan ternyata barang bukti tersebut belum sempat di jual oleh pelaku, dan berada di rumah saudaranya.

"Dari hasil pengembangan barang bukti berupa sepeda motor tersebut disembunyikan oleh pelaku di rumah salah satu saudaranya. Akhirnya pelaku beserta barang bukti langsung di angkut ke Mapolsek," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini