Tak Taat Aturan, Satpol PP Kota Padang Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya Barat

×

Tak Taat Aturan, Satpol PP Kota Padang Kembali Tertibkan PKL Pasar Raya Barat

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang tertibkan PKL Pasar Raya Barat.
Satpol PP Kota Padang tertibkan PKL Pasar Raya Barat.

HALONUSA.COM - Tak taat aturan, Satpol PP Kota Padang kembali tertibkan PKL (Pedagang Kaki Lima) Pasar Raya Barat.

Penertiban itu dilakukan Satpol PP Kota Padang bersama Dinas Perdagangan Kota Padang pada Selasa, 23 Januari 2024.

Saat melakukan pengawasan petugas penegak Perda masih menemukan adanya beberapa oknum pedagang yang masih melanggar aturan.

Mendapati hal tersebut, terpaksa petugas mengambil tindakan tegas dengan mengamankan beberapa barang bukti dari oknum pedagang tersebut berupa payung, tenda, dan meja sebagai barang bukti.

"Diharapkan kepada warga Kota Padang yang masih berjualan di kawasan Pasar Raya dan Permindo untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku sesuai SK Wali Kota Nomor 438 tahun 2018, demi menjaga Trantibum di Kota Padang," tulis caption akun Instagram @satpolpppadang dilansir Halonusa.com, Rabu, 24 Januari 2024. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini