BPK RI Segera Periksa Laporan Keuangan Pemko Padang Tahun 2023, Hendri Septa Bilang Begini

×

BPK RI Segera Periksa Laporan Keuangan Pemko Padang Tahun 2023, Hendri Septa Bilang Begini

Bagikan berita
Tim BPK RI Berfoto bersama Wali Kota Padang dan Sekretaris Daerah Kota Padang
Tim BPK RI Berfoto bersama Wali Kota Padang dan Sekretaris Daerah Kota Padang

HALONUSA.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Barat segera melakukan pemeriksaan terhadap keuangan Pemerintah Kota Padang.

Hal tersebut dimulai oleh BPK RI dengan pertemuan bersama Wali Kota Padang pada Selasa 23 Januari 2024 dan menyampaikan bahwa akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

"Atas nama pribadi dan jajaran Pemko Padang, kami menyambut baik pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar ini," kata Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Ia mengatakan bahwa pemeriksaan laporan keuangan Pemko Padang pada tahun 2023 itu akan berlangsung dari 23 Januari sampai 17 Februari 2024 mendatang.

"Kami akan bekerjasama mendukung Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar, dalam melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 20 hari ke depan," katanya.

"Saya harapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan." lanjutnya.

"Semoga pemeriksaan berjalan lancar, dan Insya Allah Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut," lanjutnya lagi.

Sementara itu, Tri Estiningsih menyebutkan beberapa tujuan dari pemeriksaan yang akan dilakukan tersebut dalam rangka memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Selanjutnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

"Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan. Termasuk segera menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan," tukasnya.

Editor : Halbert Caniago
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini