Curi Burung Kicau Juara Kontes, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

×

Curi Burung Kicau Juara Kontes, Seorang Pemuda Ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang

Bagikan berita
Wadan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi. (Foto: YouTube Liputan6)
Wadan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi. (Foto: YouTube Liputan6)

HALONUSA.COM - Curi burung kicau juara kontes, seorang pemuda ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Sejumlah polisi anggota Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pemuda di kawasan Jalan Bypass daerah pinggiran Kota Padang pada Jumat malam, 19 Januari 2024.

Pelaku yang diketahui bernama Zikra ditangkap polisi di pinggir jalan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri burung kicau di daerah Banuaran.

Dari pengakuan pelaku kepada polisi, burung itu telah dijual kepada temannya seharga Rp250.000.

Polisi pun menyita satu ekor burung kicau juara kontes. Menurut korban, burung itu dibelinya Rp9 juta.

Dari keterangan polisi, pelaku yang pengangguran ini mencuri burung dengan modus mengintai rumah korbannya saat burung itu berada dalam sangkar yang tergantung di teras rumah.

Wadan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa telah terjadi pencurian burung dan untuk pelaku berhasil diamakan.

"Tersangka satu orang yang kita amankan serta dengan barang buktinya berupa satu ekor burung jenis kacer. Untuk harga burung pembelian dengan harga Rp9 jutaan," katanya.

Saat, Aipda Riki bersama timnya memasuki rumah pelaku terlihat burung dengan keadaan tergantung di atas langsung diambil oleh para tersangka.

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini