Jalan Lintas Provinsi dari Sumbar Menuju Sumatera Utara Rusak Parah Sepanjang 8 Km

×

Jalan Lintas Provinsi dari Sumbar Menuju Sumatera Utara Rusak Parah Sepanjang 8 Km

Bagikan berita
Jalan penghubung rusak parah. (Foto: Sumatera News)
Jalan penghubung rusak parah. (Foto: Sumatera News)

HALONUSA.COM - Jalan lintas Provinsi dari Sumbar Menuju Sumatera Utara rusak parah sepanjang 8 km.

Jalan Lintas provinsi dari Sumatera Barat (Sumbar) menuju Sumatera Utara atau Jalan yang menghubungkan Kecamatan Pasaman dengan Kecamatan Talamau maupun sebaliknya rusak parah sepanjang 8 km.

Jalan rusak ini berada di daerah Rimbo Kajai dan Rimbo Talu, kerusakannya berupa jalan berubang, badan jalan amblas, dan jalan rusak akibat longsor.

Jalan ini rusak akibat gempa yang terjadi tahun 2022 silam. Namun, hingga kini belum ada perbaikan.

Setelah dirusak gempa, jalan ini juga dihantam longsor berkali-kali akibat hujan deras yang mengguyur daerah itu.

Sekretaris Nagari Sinuruik, Dasril mengatakan, ketika jalan bagus untuk menuju Simpang Empat yang merupakan Ibukota Kabupaten Pasaman Barat membutuhkan waktu sekitar 40 menit.

"Kini dengan kondisi jalan yang rusak waktu tempuh mereka molor hingga 1 jam atau 1 setengah jam," katanya, Senin, 22 januari 2024.

Dasril menyebutkan, jalan ini dilewati ratusan hingga ribuan kendaraan setiap harinya. Pasalnya jalan itu merupakan akses satu-satunya bagi warga Kecamatan Talamau menuju pusat Kabupaten atau sebaliknya ataupun jalan akses penghubung Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

"Ada yang rawan longsor, jalan itu sudah terban. Kayaknya ini perlu perhatian yang khusus serius mengingat akses jalan provinsi itu di Pasaman kan tidak terlalu banyak. Kita lihat salah satunya dari Simpang Empat ke perbatasan di Silalang, jaraknya juga tidak terlalu panjang. Jalan yang berlubang ini harus diperhatikan khusus demi keselamatan masyarakat," katanya.

Dasril menambahkan, bahwa masyarakat sangat berharap agar pemerintah memperhatikan kondisi jalan itu secara serius agar bisa segera diperbaiki guna menjaga keselamatan pengguna jalan. (*)

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini