Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok Melapor ke Polda Sumbar Terkait Video Viral Percakapannya dengan Wanita

×

Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok Melapor ke Polda Sumbar Terkait Video Viral Percakapannya dengan Wanita

Bagikan berita
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.Foto: istimewa)
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.Foto: istimewa)

HALONUSA.COM -  Tim Kuasa Hukum Ketua DPRD Kabupaten Solok melapor ke Polda Sumbar pada Rabu malam, 17 Januari 2024.

Terkait video viral di media sosial yang berisikan rekaman percakapan antara Ketua DPRD Kabupaten Solok dengan seorang wanita.

Setelah membuat laporan secara tertulis di SPKT Polda Sumbar, Ketua Tim Kuasa Hukum, Jef Rinaldi mengatakan, pihaknya melaporkan JI orang tua HK yang diduga merekam secara diam-diam.

Pertemuan antara keluarga korban dengan Ketua DPRD Kabupaten Solok.

Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Solok juga melaporkan seseorang yang menyebarkan video dengan judul "Mari Dengarkan Secara Seksama Ketua DPRD vs Korban yang Menuduh Dodi Hendra Melakukan Hubungan Intim dengan HK".

Kuasa Hukum Dodi Hendra, Jefrinaldi mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Jadi kami tadi telah membuat pengaduan secara tertulis pada intinya ada sebuah rekaman yang diambil secara diam-diam kemudian disebarkan dan viral di dunia sehingga merugikan klien," katanya dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube Liputan6, Jumat, 19 Januari 2024.

Jefrinaldi mengatakan, bahwa kliennya  sangat merasa dirugikan sekali dengan perekaman video yang diviralkan.

"Tersebarnya rekaman video yang berdurasi 1 menit 10 detik itu telah merugikan kliennya karena menyerang kehormatan dan nama baik," katanya.

Jefrinaldi menegaskan, tuduhan pemerkosaan terhadap HK adalah tidak benar. Selain itu, kliennya juga telah berulang kali menegaskan bahwa dia tidak pernah melakukan tindakan pemerkosaan. (*)

Editor : Tisya
Sumber : YouTube Liputan6
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini