Enam Pelaku Pembacokan di Jalur Bypass Pariaman Ditangkap Polisi, Rata-rata Masih di Bawah Umur

×

Enam Pelaku Pembacokan di Jalur Bypass Pariaman Ditangkap Polisi, Rata-rata Masih di Bawah Umur

Bagikan berita
 Enam pelaku pembacokan terhadap dua orang di Jalur Bypass Pariaman ditangkap polisi. (Foto: Topsatu.com)
Enam pelaku pembacokan terhadap dua orang di Jalur Bypass Pariaman ditangkap polisi. (Foto: Topsatu.com)

HALONUSA.COM - Enam pelaku pembacokan terhadap dua orang di Jalur Bypass Pariaman ditangkap polisi.

Tak butuh waktu lama, satu persatu pelaku pembacokan di Jalan Bypass Pariaman diringkus polisi pada Minggu, 14 Januari 2024.

Meski mengalami kesulitan karena kurangnya informasi kejadian, keenam tersangka ditangkap secara terpisah di daerah Lubuk Alung dan Sintoga, Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu dini hari, 17 Januari 2024.

Mirisnya, empat dari enam pelaku ini masih di bawah umur. Meski berupaya mengelak saat ditangkap, petugas tak mau percaya dan tetap membawa mereka ke Mapolres Pariaman.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti tiga buah parang yang digunakan untuk membacok korban.

Keenam pelaku yang tergabung dalam geng motor anak petarung ini sangat meresahkan warga Pariaman karena sering berkeliaran di malam hari dan tak jarang melukai korbannya. Terutama terhadap anak-anak yang tengah berada di tempat yang sepi.

Wakapolres Pariaman, Kompol Jon Hendri mengatakan, mereka ini sebenarnya sudah sangat meresahkan masyarakat, terutama masyarakat kota Pariaman.

"Jadi setiap malam minggu atau malam-malam mereka datang ke Kota Pariaman membawa sajam dengan mengendarai sepeda motor bersama-sama dengan kawan yang lain," katanya, Kamis, 18 Januari 2024.

Kemudian, kata Kompol Jon Hendri, apabila melihat anak-anak mungkin di usia anak-anak yang sedang di jalan atau pakai motor langsung dihajar.

"Hasil pemeriksaan terungkap ada lima anggota geng petarung ini yang masih berkeliaran dan saat ini tengah diburu polisi karena petugas telah mengantongi identitas mereka," katanya. (*)

Editor : Tisya
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini