Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya Diusut Polda Sumbar, Sudah 13 Saksi Diperiksa

×

Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi di Dharmasraya Diusut Polda Sumbar, Sudah 13 Saksi Diperiksa

Bagikan berita
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (Foto: istimewa)
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Dugaan penyelewengan dana koperasi di Dharmasraya diusut Polda Sumbar, sudah 13 saksi diperiksa.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono usai audiensi dengan Deputi Bidang Perkoperasian Kementrian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi Sumbar dan tokoh masyarakat Andre Rosiade.

Audiensi itu membahas dugaan penyelewengan dana koperasi di Dharmasraya.

Audiensi tersebut, dilakukan bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono, S.Ik. SH, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Gupuh Setiono, S.Ik. MH, Irwasda Kombes Pol Arif Rahman Hakim, SH dan Dirreskrimum Kombes Pol Andry Kurniawan, S.Ik. MH, pada Selasa, 16 Januari 2024 di Mapolda Sumbar.

Usai audiensi, Kapolda Sumbar mengatakan, tidak kurang dari 16.000 keanggotaan di salah satu Koperasi di Dharmasraya ini menuntut kepada pihak pengurus untuk mengembalikan dana atau meminta dana yang ada selama ini di koperasi tersebut.

“Tetapi pastinya dari adanya laporan dan atau pengaduan ini, kami menindaklanjuti dengan menyelidiki dan menyidik, didalam penyelidikan sudah ada dugaan bahwa terjadi tindak pidana yang dilakukan oleh oknum tertentu dari pengurus ini,” katanya.

Dugaan seperti itu, kata Kapolda, dengan bukti permulaan yang cukup maka Polda menaikkan dari proses lidik di naikkan menjadi penyidikan. Dalam penyidikan pastinya tetap memenuhi bukti permulaan yang cukup untuk mencari siapa nanti tersangka.

“Proses inilah yang sedang berjalan sehingga sudah ada 13 saksi,” ujarnya.

Kapolda menambahkan, saat ini permasalahan tersebut tengah diperiksa dan ditangani di Ditreskrimum Polda Sumbar, dimana sebelumnya dilakukan oleh Polres Dharmasraya.

“Tapi kami tarik ke Polda ditangani Ditreskrimum karena ini kasusnya sudah kami anggap kasus yang relatif menonjol, sudah menjadi atensi public, sudah menjadi penekanan dari pimpinan dan memang atas nama Undang-undang kami melakukan penegakan hukum ini,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini