Alamak! Seorang Wanita Diduga Pemandu Lagu Karaoke di Kuranji Diamankan Satpol PP Kota Padang

×

Alamak! Seorang Wanita Diduga Pemandu Lagu Karaoke di Kuranji Diamankan Satpol PP Kota Padang

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang amankan wanita diduga pemandu lagu. Foto: istimewa)
Satpol PP Kota Padang amankan wanita diduga pemandu lagu. Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Alamak! Seorang wanita diduga pemandu lagu karaoke di Kuranji diamankan Satpol PP Kota Padang.

Tak hanya pemandu lagu, satu unit speaker juga diamankan petugas Perda itu pada Selasa, 16 Januari 2024 dini hari.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Rio Ebu Pratama menjelaskan, Petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban kepada pengunjung kafe karaoke yang berada di kawasan Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.

"Saat melakukan penertiban kita temukan ada wanita yang diduga sebagai Pemandu Lagu di kafe tersebut, saat kita tanyai Kartu Tanda pengenalnya ia tidak dapat memperlihatkannya, terpaksa wanita tersebut kita bawa kemako Satpol PP untuk di data," katanya.

Rio Ebu mengatakan, masih ditempat yang sama jajaranya juga mengamankan satu unit speaker dari cafe tersebut.

"Kita juga mengamankan satu unit speaker dari cafe tersebut, serta kita bawa sebagai barang bukti karena masih menghidupkan musik padahal hari sudah dini hari, jelas itu telah melanggar perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," katanya.

Rio menambahkan, satu orang wanita beserta satu speaker tersebut telah berada di mako satpol PP untuk di data dan di proses lebih lanjut.

"Kita akan serahkan penyelidikan nya ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP, kita juga memberikan surat panggilan kepada pemilik kafe karaoke tersebut untuk menghadap PPNS," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini