Dipasang di Fasum, Ribuan Spanduk hingga Poster Dicopot Satpol PP Kota Padang

×

Dipasang di Fasum, Ribuan Spanduk hingga Poster Dicopot Satpol PP Kota Padang

Bagikan berita
Satpol PP Kota Padang copot spanduk yang melanggar.
Satpol PP Kota Padang copot spanduk yang melanggar.

HALONUSA.COM - Dipasang di lokasi Fasiltas Umum (Fasum), ribuan spanduk, poster, serta bermacam jenis iklan dicopot dan ditertibkan Satpol PP Kota Padang sepanjang satu bulan terakhir.

Kasat Pol PP Padang, Chanda Eka Putra, mengatakan, bahwa anggotanya telah menertibkan ribuan iklan, spanduk dan lain sebagainya yang terpasang di pohon, tiang listrik, taman kota dan di fasilitas umum lainnya di Kota Padang.

Penertiban iklan yang melanggar tersebut, kata Chandra, dilakukan dalam rangka menjaga estetika Kota agar tetap bersih indah dan rapi, serta dalam rangka menegakan Perda dan Perkada di Kota Padang, Senin, 15 Januari 2024.

"Dari temuan kami di lapangan, memang banyak kami dapati pelanggaran, seperti memasang iklan di batang pohon, tiang listrik, tiang telfon, serta rambu-rambu dan ada juga yang kita temui adanya iklan yang menutupi pendestrian padahal itu jelas diperuntukan untuk pejalan kaki," katanya.

Lebih lanjut, kata Chandra, penertiban iklan yang melanggar tersebut, telah dimulai sejak awal Januari hingga sekarang dan kali ini penertiban dilakukan serentak di beberapa kecamatan di Kota Padang.

"Kita serentak di enam Kecamatan, yakni, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Pauh, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Koto Tangah, kita fokus pada iklan, spanduk yang paling banyak dilaporkan warga, yakni di Taman Kota, yang di paku di batang pohon, di pasang di tiang listrik dan lain sebagainya," katanya.

Selain itu, Chandra meminta, kepada seluruh warga Kota Padang yang hendak memasang iklan, spanduk, baliho dan lain sebagainya, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika ada yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka akan di tertibkan. (*) 

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini