Minta Uang ke Pengendara di Jembatan Siti Nurbaya, Pengepul Barang Rongsokan Diciduk Satpol PP Padang

×

Minta Uang ke Pengendara di Jembatan Siti Nurbaya, Pengepul Barang Rongsokan Diciduk Satpol PP Padang

Bagikan berita
Minta uanpPengepul barang rongsokan diciduk Satpol PP Padang.
Minta uanpPengepul barang rongsokan diciduk Satpol PP Padang.

HALONUSA.COM - Minta uang ke pengendara di Jembatan Siti Nurbaya, pengepul barang rongsokan diciduk Satpol PP Padang.

Pengepul barang rongsokan itu diamankan petugas Penegak Perda pada Senin, 15 Januari 2024.

Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman mengatakan, seorang pria berinisial ZK (61) merupakan pengepul barang rongsokan diamankan Satpol PP Padang setelah petugas mendapltkan laporan dari masyarakat.

"Setelah mendapati laporan itu, petugas langsung ke lokasi dan didapati bapak ini terlihat mengatur laju kendaraan di atas jembatan dan meminta sejumlah bayaran Parkir ke pengendara yang berhenti di Jembatan Siti Nurbaya tersebut," katanya.

Melihat hal tersebut, pria itu terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP. Sebab, terindikasi melakukan pungutan liar biaya parkir kendaran ke sejumlah pengendara di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kita Padang.

Tiba di Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, si pengepul barang barang bekas dan ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan memungut pungutan liar tersebut.

Terkait hal ini Kabid Tibum Satpol PP Padang Rozaldi Rosman S.STP, M.Si mengatakan di atas Jembatan Siti Nurbaya ini, tidak dibenarkan untuk memarkir kendaraan maka dihimbau kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan demi kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini