HALONUSA.COM - Seorang wanita terjaring razia Satpol PP Padang di tempat hiburan malam, sound system karaoke disita.
Petugas penegak Perda itu melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Padang pada Jumat, 12 Januari 2024.
Kepala Bidang PPPD Satpol PP Padang Rio Ebu mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan dalam rangka memastikan pengusaha hotel dan tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku.
“Kami terpaksa mengamankan satu orang perempuan di lokasi hiburan malam,” kata Rio, Sabtu, 13 Januari 2024.
Tak hanya mengamankan satu perempuan, Satpol PP juga menyita sejumlah sound system karaoke karena diduga terdapat pelanggaran.
Selain itu, pihaknya juga memanggil sejumlah pemilik penginapan lantaran ditemukan pelanggaran.Rio mengatakan, para pelanggar tersebut akan diperiksa oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
“Ditemukan beberapa pelanggaran saat pengawasan. Pihak pengelola kita panggil melalui penyidik,” katanya. (*)
Editor : Redaksi