HALONUSA.COM - Melawan polisi saat ditangkap, pelaku curanmor di Padang dihadiahi timah panas.
Pelaku berhasil ditangkap Tim II Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra melalui Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan, pelaku berinisial I, ditangkap pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Pelaku ini ditangkap terkait aksi pencurian kendaraan bermotor yang selama ini terjadi di Kampung Tanjuang, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang," katanya, Jumat, 5 Januari 2024.
Penangkapan pelaku ini, kata Yanti, berawal dari penyelidikan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya.
"Dari hasil penyelidikan kita ternyata pelaku pencurian motor di kampung tanjung tersebut berinisial I sehingga langsung dilakukan pengejaran," katanya.Saat dilakukan pengejaran, katanya, pelaku sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur sehingga terpaksa diberikan tembakan terukur dibagian kaki.
"Kepada polisi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan memberitahu dimana barang bukti," katanya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya langsung dibawa ke Polresta Padang guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut," katanya. (*)
Editor : Redaksi