Bolos Sekolah Demi Main Billiar, 36 Pelajar Berseragam SMA Diciduk Satpol PP Padang

×

Bolos Sekolah Demi Main Billiar, 36 Pelajar Berseragam SMA Diciduk Satpol PP Padang

Bagikan berita
Bolos sekolah demi main billiar, 36 pelajar berseragam SMA diciduk Satpol PP Padang. (Foto: istimewa)
Bolos sekolah demi main billiar, 36 pelajar berseragam SMA diciduk Satpol PP Padang. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Bolos sekolah demi main billiar, 36 pelajar berseragam SMA diciduk Satpol PP Padang.

Mereka diamankan Satpol PP Padang diberbagai tempat pada Rabu, 3 Januari 2023.

Yakni, di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Mohammad Thamrin, Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.

Kepala Satpol PP Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, sebanyak 36 orang berhasil diamankan di tempat biliar saat Proses Belajar Mengajar berlangsung di Kota Padang.

"Usai mendapat laporan dari masyarakat, kita langsung melakukan pengawasan. Ternyata benar, banyak pelajar di sana, ada yang duduk-duduk dan ada yang sedang bermain biliar, semua mengunakan seragam sekolah," katanya.

Semua pelajar yang diamankan tersebut, kata Chandra, langsung dibawa Satpol PP menggunakan mobil Banteng dan diamankan di Mako Satpol PP Padang, Jalan Tan Malaka Padang.

"Demi mengantisipasi hal yang tidak diinginkan dan menjaga Trantibum, seluruh pelajar di sana kami amankan dan kita data serta di berikan pembinaan di Mako," katanya.

Chandra menegaskan, semua pelajar tersebut tidak dibolehkan pulang sebelum ada pihak keluarga dan pihak sekolah datang sebagai penjamin.

"Orang tua dan pihak sekolahnya kita panggil sebagai penjamin, kita berharap pihak sekolah dan orang tua lebih memperketat lagi pengawasan pitra putrinya, karena mereka adalah generasi penerus bangsa. Kalau sudah terbiasa melakukan hal yang tidak baik, maka tentu merusak masa depan mereka," katanya.

Selain menertibkan 36 pelajar tersebut, anggota Satpol PP juga memberikan surat panggilan kepada Pemilik usaha Bilyar untuk menghadap Penyidik Pegawai Megeri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk dimintai keterangannya dan di Proses Lebih lanjut.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini