HALONUSA.COM - Edan! Seorang pria di Pariaman ditangkap diduga sodomi anak di bawah umur.
Pria tersebut ditangkap Satreskrim Polres Pariaman. Perangkapan ini menambah catatan kasus kekerasan seksual yang terjadi di kota Tambuik tersebut.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Pariaman kembali mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur mengawali
tahun 2024 ini.
Pria berinisial A (55) yang merupakan warga Pauh Barat Pariaman Tengah, Kota Pariaman telah menyodomi bocah laki-laki kelas 6 sekolah dasar (13).
Kasatreskrim Polres Pariaman AKP, Muhammad Arfi mengatakan, pelaku sodomi ini merupakan seorang pekerja serabutan dengan status duda dalam melakukan aksinya pada akhir Desember 2023 lalu.
"Pelaku bermodus menemani korban bermain di sekitaran rumahnya dan saat bermain itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya terhadap korban," katanya, Kamis, 4 Januari 2024.Dari pengakuannya, kata Arfi, pelaku menjalankan aksinya di tepi sungai dan pos ronda di lokasi di tempat korban bermain pada siang hari dan aksi sodomi tersebut telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Karena ulah pelaku korban mengalami sakit dan pendarahan di bagian anusnya hingga korban mengadukan hal tersebut kepada orang tuanya yang kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.
Pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada korban-korban lainnya yang menjadi mangsa pelaku.
Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Tisya