HALONUSA.COM - Kacau! Masih remaja sudah suka pungli di Pantai Padang, seorang ibu jadi korban.
Dua remaja itu ditangkap petugas Satpol PP Kota Padang pada Sabtu, 30 Desember 2023 lantaran diduga lakukan pungli terhadap pengunjung Pantai Padang.
Kabid Tibum Pol PP Padang, Rozaldi mengatakan, kedua remaja tersebut diamankan Satpol PP Padang berawal dari laporan salah seorang ibu-ibu yang menjadi sasaran kata-kata kasar dari oknum tukang parkir tidak resmi ini.
"Karena tidak diberikan uang, remaja ini memaki-maki ibuk tersebut," terangnya.
Karena mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan, kata Rozaldi, ibu tersebut melaporkan kejadian yang menimpanya ke Pos Pengamanan Pantai Padang.
Mendapat laporan itu, petugas yang ada di Posko langsung turun ke lokasi dan mengamankan dua orang remaja tersebut. Selanjutnya untuk proses pembinaan terhadap perbuatan keduanya, pihak Satpol PP menyerahkan ke Polresta Padang.
"Berdasarkan laporan ibuk yang menjadi korban maka kedua remaja ini diamankan, selanjutnya di serahkan ke pihak kepolisian ungkap," katanya.Maraknya aksi pungli yang menimpa pengunjung Pantai Padang, Pihak Satpol PP menghimbau kepada masyarakat, agar jika ada kejadian yang yang serupa segera laporkan kepada tim Gabungan yang piket di Posko Pantai Padang.
"Terkait tindak pungli dan gangguan ketertiban, Satpol PP akan lakukan tindakan tegas bersama pihak kepolisian," terangnya.
Rozaldi menyampaikan, bahwa Dalam rangka untuk menciptakan kondisi yang tertib,indah, dan tentram serta kenyamanan para pengunjung pemerintah Kota Padang telah mendirikan Pos Jaga dan pengaduan di kawasan Pantai Padang.
"Jika ada hal-hal yang membuat pengunjung jadi terganggu silahkan laporkan kepada personil yang piket, selain itu pemerintah Kota Padang juga telah menyediakan Call Center 112 terkait gangguan ketertiban umum atau lainnya," katanya. (*)
Editor : Redaksi