HALONUSA.COM - Tim Opsnal Polsek Padang Utara menangkap pencuri di daerah Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara. Pelaku ditangkap di rumah orang tuanya saat sedang bersantai di dalam kamar.
Saat diinterogasi pelaku berkelit dan menyebut beberapa nama yang terlibat dalam pencurian itu.
Berdasarkan informasi yang diberikan pelaku, polisi mencokok pelaku lainnya yang tinggal di kawasan Gunung Pangilun dan rumahnya tak jauh dari rumah pelaku pertama.
Namun berbeda dengan pelaku pertama yang ditangkap, pelaku kedua ini tak koorperatif dengan petugas. Beberapa kali dipanggil yang bersangkutan tak keluar dari rumahnya.
Khawatir pelaku akan kabur, petugas pun masuk ke rumah dengan berbagai cara dan berhasil menangkap pelaku kedua ini.
Saat ditangkap pelaku kedua berupaya melawan petugas dan bersikukuh bahwa dirinya bukanlah pencuri seperti yang dituduhkan pelaku pertama. Namun petugas tak menghiraukannya.Charlie pelaku yang membantah tuduhan polisi ini dibawa ke Mapolsek Padang Utara.
"Sebagai pelaku dan barang bukti sudah kami bawa ke Polsek Padang Utara untuk penyidikan lebih lanjut dan dapat juga kami jelaskan pelaku ini sudah sering melakukannya dan untuk itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, Jumat, 22 Desember 2023.
Hasil pemeriksaan sementara, Charlie ternyata bukanlah pemain baru dalam hal curi mencuri ini. Catatan polisi, Bujang berusia 25 tahun ini telah beberapa kali keluar masuk
penjara dengan kasus yang sama.
Saat ini polisi masih memeriksa tersangka secara intensif untuk mengetahui aksi pencurian yang telah dilakukannya. (*)
Editor : Tisya