Dikeluhkan Masyarakat! 4 Pak Ogah dan 1 Orang Badut di U-Turn Jalan Utama Ditangkap Satpol PP Padang

×

Dikeluhkan Masyarakat! 4 Pak Ogah dan 1 Orang Badut di U-Turn Jalan Utama Ditangkap Satpol PP Padang

Bagikan berita
Sstpol PP Padang menertibkan pak ogah dan badut.
Sstpol PP Padang menertibkan pak ogah dan badut.

HALONUSA.COM - Dikeluhkan masyarakat! 4 pak ogah dan 1 orang badut di U-Turn Jalan Utama ditangkap Satpol PP Padang.

Pasalnya, saat ini petugas Penegak Perda itu terus menggencarkan pengawasan dan penjangkauan terhadap Pemerku Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di perempatan lampu merah dan U-Trun jalan utama, Kota Padang.

Alhasil, sebanyak 5?4 orang "pak ogah" dan satu orang badut diamankan Pasukan Penegak Perda Pemko Padang, lantaran diduga melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Puta mengatakan, dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan lima orang, dengan rincian empat orang "pak ogah" yang beraktifitas di U-trun Jalan.

"Dua orang di U-Trun Jalan Air tawar, Kecamatan Padang Utara dan dua orang lainya ditertibkan di U-Trun Jalan Khatib Sulaiman, serta, satu orang penguna Cosplay Kartun, yang kerap di sebut badut itu, kita tertibkan di Perempatan Lampu merah Simpang empat Lubuk Minturun," ujar Chandra Eka Putra.

Selanjutnya, ke lima pelanggar Perda Kota Padang tersebut, dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang dan diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keteranganya lebih lanjut.

"Unuk selanjutnya kita serahkan ke Dinas Sosial Kota Padang, supaya bisa dilakukan pengawasan dan pembinaan lebih lanjut dan kita akan terus melakukan pengawasan di seluruh wiayah Kota Padang, guna menciptakan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini