HALONUSA.COM - Kabur ke Teluk Kuantan, pelaku penganiyaan asal Padang Pariaman diringkus Tim Gagak Hitam.
Pelaku berhasil ditangkap di Teluk Kuantan Provinsi Riau oleh Tim Gagak Hitam Satreskrim Polres Padang Pariaman bersama Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung pada Sabtu, 2 Desember 2023.
Pelaku bernama Soni (20) warga Lubuk Alung yang telah melakukan penganiayaan berat terhadap Andre warga Korong Simpang Tigo Nagari Sungai Asam Kecamatan 2X11 Enam Lingkung.
Plt Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Deni Kurniawan mengatakan, pelaku bernama Soni ditangkap Tim Gagak Hitam di Teluk Kuantan.
"Pelaku ini merupakan kasus penganiayaan berat yang berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Teluk Kuantan," katanya.
Deni menjelaskan, penganiayaan berat ini dilakukan pelaku pada hari Kamis, 23 November 2023 sekira pukul 02.30 Win di Korong Simpang Tigo, Nagari Sungai Asam, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung."Korbannya bernama Andre mengalami luka berat dibagian pergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam yang dilayangkan oleh pelaku," katanya.
Atas kejadian itu, korban di bawa ke RS dan kemudian pihak keluarga korban melapor ke Polsek 2X11 Enam Lingkung.
Setelah adanya laporan di Polsek, kemudian kasus tersebut diback up oleh Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman dan melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdeteksi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.
"Pengejaran terhadap pelaku dilakukan oleh Tim gabungan dari Opsnal Polres Padang Pariaman dan Unit Reskrim Polsek 2X11 Enam Lingkung Polres Padang Pariaman dan sekira pukul 16.00 Wib pelaku berhasil diamankan kemudian dilakukan interogasi awal kemudian pelaku mengakui perbuatannya," tutupnya.***
Editor : Redaksi