HALONUSA.COM - Miris! Puluhan remaja berstatus pelajar di Padang tersangkut kasus hukum. Pasalnya, sejumlah kasus tawuran pelajar yang membawa senjata tajam tidak didiamkan begitu saja oleh aparat penegak hukum.
Setelah kasusnya diproses oleh Polisi kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.
Saat ini Kejari Padang mencatat, ada 51 remaja yang masih berstatus pelajar di Kota Padang bermasalah dengan hukum, diantaranya terlibat tawuran yang menggunakan senjata tajam, selebihnya ada terkait kasus narkotika dan pencurian.
Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Padang, Budi Sastera mengatakan, berbagai hal yang menyebabkan kenakalan remaja salah satunya yakni salah dalam pergaulan sehingga anak yang biasanya baik di luar rumah atau lingkungan sekolah dia menjadi nakal.
"Untuk tahun 2023 dari Januari sampai sekarang November 2023 sudah tercatat sebanyak 51 perkara anak yang berhadapan dengan hukum dan tahanan anak dan tersangka anak sebanyak 51 orang," katanya dilansir Halonusa.com melalui kanal YouTube Liputan6, Rabu, 29 November 2023.
Budi Sastera menyebutkan, banyak kenakalan seperti penguasaan senjata tajam dan pencurian juga ada, sebagian juga ada narkotika.Dari 51 kasus kenakalan remaja yang sampai di Kejaksaan Negeri Padang, sebagian diantaranya akan dilakukan diversi atau upaya mencari jalan keluar di
luar pengadilan.
Syaratnya ancaman tindak pidana anak tersebut di bawah 7 tahun penjara dan belum pernah terlibat masalah hukum sebelumnya. (*)
Editor : TisyaSumber : YouTube Liputan6