HALONUSA.COM - Picu macet, Satpol PP Padang wanti-wanti pedagang Pasar Parak Laweh tak lagi berjualan di ram jalan.
Hal tersebut dalam rangka menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa pedagang Pasar Pagi Parak Laweh sudah menggunakan ram jalan hingga badan jalan untuk berjualan dan mengakibatkan kemacetan di kawasan tersebut.
Laporan tersebut direspon Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra dengan hadir langsung meninjau Pasar Pagi Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Selasa, 28 November 2023.
Menyikapi laporan tersebut, Kasat Pol PP langsung berkoordinasi dengan Camat, Lurah, Babin Kamtibmas, Babinsa, LPM dan RW setempat.Saat koordinasi dilaksanakan di kantor Lurah Parak Laweh, Chandra berharap, penataan masyarakat yang berjualan di pasar pagi tersebut dilakukan secara kekeluargaan dan tetap mengedepankan sikap yang humanis.
"Jika hal itu tidak bisa dilakukan, maka perlu dilakukan tindakan tegas dan tetap tegak lurus dalam aturan," katanya. (*)
Editor : Redaksi