HALONUSA.COM - Asyik berpelukan di tempat umum, sepasang remaja diciduk Satpol PP Padang.
Aksi remaja tersebut terjadi pada Senin malam, 27 November 2023 sekira pukul 22.30 Wib.
Kasi Perlindungan Masyarakat, Aldi mengatakan, penertiban terhadap pasangan yang dimabuk asmara ini terjadi saat petugas Pol PP tengah melintas di kawasan Pantai Padang.
"Keduanya asyik duduk dan berpelukan dan tidak peduli dengan situasi sekeliling meski ini tempat umum dan masih ramai pengunjung, terlihat laki-lakinya memeluk perempuannya dengan mesra," katanya.Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang, Satpol PP terpaksa membawa pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang guna dilakukan pembinaan dan pendataan.
Aldi menyebutkan, penertiban kepada pasangan ini dalam rangka menjaga norma-norma kesopanan yang berlaku di Kota Padang.
"Mereka kedapatan asyik berpelukan, padahal itu di tempat umum oleh karena itu dalam rangka menghindari perbuatan maksiat serta perbuatan yang tidak senonoh, pasangan ini diamankan ke Mako Satpol guna dilakukan pembinaan," katanya. (*)
Editor : Redaksi