HALONUSA.COM - Sepasan kekasih diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Padang Barat.
Kepala Bidang Tibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman mengatakan bahwa pihaknya mengamankan pasangan kekasih tersebut saat melakukan pengawasan.
"Kami melakukan pengawasan di tempat penginapan yang ada di Kota Padang ini dan menemukan pasangan tersebut," katanya.
Ia mengatakan, saat melakukan pengawasan, pasangan kekasih yang ditemukan berduaan di salah satu kamar penginapan tersebut tidak bisa menunjukkan surat nikahnya."Karena tidak bisa menunjukkan surat nikahnya, pasangan tersebut langsung kami bawa ke Mako Satpol PP Padang," katanya.
Ia mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan terlebih dahulu oleh PPNS Satpol PP Padang dan orang tua keduanya akan dipanggil.
"Nanti setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulanginya lagi, baru akan kami serahkan kepada orang tuanya," katanya. (*)
Editor : Halbert Caniago