HALONUSA.COM - Seorang pria di Kota Padang dibekuk tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Kilangan pada Senin 20 November 2023.
Lelaki dengan inisial F (19) tersebut dibekuk setelah diketahui melakukan tindak pidana pencurian beberapa waktu sebelum ditangkap.
"Pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut untuk membeli chip game online," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan satu unit HP saat akan sholat di salah satu mushola yang ada di daerah Bandar Buat.
"Saat korban akan sholat korban meninggalkan HPnya dan pelaku langsung mengambil HP tersebut dan langsung melarikan diri," katanya.
Saat mengetahui HPnya tidak terlihat, korban langsung mencoba mengejar pelaku ke luar, tetapi sayangnya pelaku sudah terlanjur jauh."Karena sudah tidak terkejar, korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke Mapolsek Lubuk Kilangan," katanya.
Atas laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari tahu identitas pelaku yang melakukan pencurian.
"Setelah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku, tim langsung turun untuk melakukan penangkapan," lanjutnya.
Pelaku dibekuk saat sedang tertidur di rumahnya dan tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Kilangan langsung membawa pelaku ke Mapolsek.
Editor : Halbert Caniago