HALONUSA.COM - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Solok telah menertibkan ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan cukup banyak penertiban.
"Sebelum melakukan penertiban, kami melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Partai Politik (Parpol) dan meminta menurunkan sendiri APS berbentuk APK tersebut," katanya.
Menurutnya, cukup banyak Parpol yang menurunkan sendiri APS berbentuk APK tersebut dan ada juga yang mengganti balihonya dengan APS.
"Ada juga Parpol yang mengakalinya dengan menutup ajakan memilih atau gambar paku yang ada di baliho yang dipasang," lanjutnya.
Ia mengatakan, jika baliho yang dipasang tersebut berbentuk APS dan tidak terdapat ajakan memilih salah satu calon, maka pihaknya akan tetap membiarkannya.Kedepan, pihaknya akan memaksimalkan Panwascam dalam melakukan tindakan terhadap baliho yang berbentuk APK yang ada di lokasi yang tidak terjangkau.
"Kami imbau juga seluruh Parpol agar tidak melanggar aturan yang sudah berlaku seperti pemasangan baliho ini," katanya. (*)
Editor : Halbert Caniago