Rutan Padang Gelar Razia Zero Halinar, Petugas Gabungan Temukan Benda Terlarang

×

Rutan Padang Gelar Razia Zero Halinar, Petugas Gabungan Temukan Benda Terlarang

Bagikan berita
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang.
Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang.

HALONUSA.COM - Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang.

Tujuan dimaksud memberantas peredaran barang terlarang di Rutan setempat pada Rabu malam, 15 November 2023.

Berlangsung selama 1(satu) jam petugas masih menemukan benda terlarang, diantaranya telepon genggam.

Dilakukan secara mendadak guna memastikan Rutan Padang bersih dari barang-barang terlarang serta barang lain yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, Petugas gabungan yang terdiri dari TNI dan Polri, menggeledah kamar hunian secara Acak yang berjumlah dua kamar.

Razia yang disebut Zero Halinar atau Bersih dari Pungutan Liar dan Narkoba, yang dilakukan dengan menggeledah kamar masing-masing dan memeriksa badan satu persatu warga binaan atau WBP.

Hasil dari penggeledahan ini petugas menemukan benda terlarang berupa dua unit ponsel, dan charger dua unit, alat cukur, serta cermin.

Semua barang temuan itu langsung dilakukan penyitaan yang nantinya akan dimusnahkan.

Kepala Rutan Padang, Welli menyebut, pihaknya tidak akan main-main dengan peredaran barang terlarang di lingkungan Rutan, dan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut, sehingga masih bisa masuk ke dalam lingkungan Rutan Padang.

"Selain penggeledahan terhadap kamar serta badan, petugas gabungan juga  sering melakukan tes urine secara acak kepada para tahanan. Hingga kini hasil tes urine WBP masih Belum ditemukan yang positif narkoba," katanya.

Sedangkan untuk perihal membersihkan penjara dari handphone, katanya, pungutan liar serta narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. (*)

Editor : ND
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini