HALONUSA.COM - PKL hingga anjal jangan coba-coba melanggar, Satpol PP siaga di Jalan Protokol Padang.
Pasalnya, pada Rabu, 15 November 2023 personil Satpol PP Kota Padang melakukan patroli wilayah di sepanjang jalan protokol Kota Padang.
Petugas menertibkan Pedagang Kaki Lima yang masih berjualan di trotoar dan badan jalan kota Padang,
Dilansir Halonusa.com melalui akun Instagram @satpolpppadang, Rabu, 15 November 2023, disebutkan bahwa penertiban ini dilakukan secara persuasif.
Adapun lokasi yang ditertibkan oleh Personil di antaranya, Jalan Khatib Sulaiman, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan Diponegoro, Jalan Bagindo Aziz Chan, Jalan Pemuda, dan Jalan Khatib Sulaiman.
"Tidak hanya itu personil Satpol PP juga mengantisipasi adanya pengemis, anjal, gepeng dan pedagang asongan di persimpangan lampu merah di sepanjang jalan Protokol Kota Padang," tulisnya.Seperti diketahui, petugas Satpol PP Kota Padang tengah menggencarkan penertiban terhadap pedagang yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Seperti pedagang yang berjualan menggunakan fasilitas umum, trotoar maupun badan jalan.
Terbaru, petugas melakukan pembongkaran kepada pedagang yang berjualan di Jalan M Yunus, Kelurahan Anduring, Kecamatan Kuranji pada Senin, 13 November 2023. (*)
Editor : Redaksi