Oh Jadi Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Kerugian Rp450 Juta

×

Oh Jadi Begini Kronologi Kecelakaan Beruntun di Sitinjau Lauik, Kerugian Rp450 Juta

Bagikan berita
Kecelakaan beruntun di Sitinjau Lauik. (Foto: tangkapan layar)
Kecelakaan beruntun di Sitinjau Lauik. (Foto: tangkapan layar)

HALONUSA.COM - Oh jadi begini kronologi kecelakaan beruntun di Sitinjau Lauik, kerugian Rp450 juta.

Kecelakaan itu tepatnya terjadi di Jalur Sitinjau Lauik, Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang pada Selasa, 14 November 2023 sekitar pukul 10.00 Wib.

Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Lija Nesmon mengatakan, kecelakaan di Sitinjau Lauik tersebut melibatkan 5 (lima) kendaraan.

Yakni, pengemudi truk Colt Diesel dengan nomor polisi (nopol) N 8670 UO dikemudikan Muhammad Fahmi Saepulloh (30), Mobil Hino Boks Hino BA 8250 HU dikemudikan oleh Rino Yurasko (41).

Kemudian, Daihatsu Calya BA 1624 WA yang dikemudikan Nofa Ramli (36), Toyota Hilux dikemudikan Febri Hendra (39) dan Calya BA 1561 ZK dikemudikan Erinaldo (36).

“Kecelakaan tersebut tepat terjadi di Tikungan S Panorama 2,” katanya.

Berdasarkan kronologi kecelakaan tersebut, Lija menjelaskan, berawal saat Truk Colt Diesel yang dikemudikan Muhammad Fahmi Saepulloh mengalami rem blong dan kemudian menyeret sejumlah kendaraan roda empat yang berada di depannya.

“Truk Colt Diesel ini datang dari arah Solok menuju Padang,” katanya.

Akibat kecelakaan tersebut, kata Lija, penumpang Toyota Hilux bernama Akmal Hanafi mengalami luka di bagian kepala dan dibawa ke Semen Padang Hospital.

Lija menambahkan, adapun kerugian yang ditimbulkan karena kecelakaan itu mencapai Rp450 juta.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini