Komplotan Perampok Toko Emas di Solok Digerebek Polisi, Senpi Ikut Disita

×

Komplotan Perampok Toko Emas di Solok Digerebek Polisi, Senpi Ikut Disita

Bagikan berita
Toko emas. (Foto: istimewa)
Toko emas. (Foto: istimewa)

HALONUSA.COM - Komplotan perampok toko emas di Solok, Provinsi Sumatera Barat digerebek tim Jatanras Polda Sumsel. Selain menyita 1,5 Kg emas, polisi juga berhasil  menyita senjata api (senpi) hasil rampokan

Penggerebekan komplotan perampokan toko emas itu di sebuah penginapan di Kabupaten Solok ini, para pelaku tak berkutik Sat Subdit Jatanras Polda Sumsel menerobos ke dalam kamar.

Komplotan ini diduga telah melakukan perampokan toko emas di Jalan Inpres Pendopo, Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada 31 Oktober 2023 lalu.

Total lima pelaku berhasil diamankan, satu pelaku ditangkap di Provinsi Bengkulu, empat pelaku ditangkap di Kabupaten Solok.

Polisi menyita, sejumlah barang bukti berupa peralatan untuk melebur emas, serta 9 keping koin emas seberat 1,5 Kg senilai Rp2 miliar.

"Jadi kebanyakan kalung dengan dengan gelang dengan taksiran kerugian kami untuk kalung dengan gelang 24 karat itu 1,5 kg," kata Pemilik Toko Emas, Regi dilansir Halonusa.com melalui kanali YouTube Buletin iNews, SEnin, 13 November 2023.

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo, pihaknya akan kordasi dengan Jaksa untuk hukuman maksimal. (*)

Editor : Tisya
Sumber : YouTube Buletin iNews
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini