HALONUSA.COM - Soal proyek rekonstruksi cekdam Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman yang mangkrak Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur angkat bicara.
Proyek tersebut dianggarkan melalui dana APBD Padang Pariaman Tahun 2022 dengan nilai Rp15,7 miliar.
Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur mengatakan, Pemkab Padang Pariaman telah mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak dikarenakan target yang semula disepakati tidak tercapai oleh kontraktor.
Suhatri Bur memastikan,Pemkab Padang Pariaman tidak akan tinggal diam begitu saja proyek yang senilai Rp15,7 miliar tersebut sesegera mungkin akan tetap dilanjutkan karena ini menyangkut keamanan dan keselamatan masyarakat Sungai Limau.
"Saya katakan itu bukan gagal tapi target dari perikanan itu tidak tercapai," katanya.
Suhatri Bur menyebutkan, bahwa berdasarkan kesepakatan sudah rapat dengan pihak pendampingan, Kejaksaan termasuk BPK dan BPKP dengan BPBD bahwa dinyatakan putus kontrak."Saya kemarin sudah ke BNPB, bagaimana bisa dana yang sudah ada itu karena cari duit itu susah, saya bela-belain minta duit di sana. Kemarin juga disampaikan pak Bupati minta lagi ini," katanya.
Suhatri Bur berharap, dana yang tersisa bisa dilanjutkan bulan Desember tentu dilengkapi berkas supaya semua pihak tidak ada berkenaan dan tidak juga ada dampak hukumnya.
"Tentu ini yang kita lakukan, yang jelas target saya membangun itu membuat cekdam itu bagaimana bisa masyarakat pasar Sungai Limau yang berdagang nyaman," katanya. (*)
Editor : Tisya